Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2026

Evolusi Hukum Keluarga Indonesia: Refleksi Atas Putusan Mahkamah Konstitusi

  PENDAHULUAN Salah satu adagium hukum yang pertama kali diperkenalkan pada telinga penulis saat menjadi mahasiswa hukum adalah adagium yang dipopulerkan oleh Cicero “ ubi societas, ibi ius ” yang berarti “di mana ada masyarakat, di situ ada hukum.” Adagium tersebut menunjukkan bahwa hukum memiliki hubungan yang tidak terpisahkan dengan dinamika masyarakat. Hukum tidak dapat diposisikan sebagai sesuatu yang statis, melainkan harus senantiasa berkembang dan beradaptasi dengan perubahan masyarakat. Demikian pula dengan hukum keluarga di Indonesia. Hukum keluarga tidak tumbuh dalam ruang yang terisolasi, tetapi mengalami evolusi seiring perkembangan sosial, perubahan nilai, penguatan hak asasi manusia, serta dinamika penafsiran hukum. Salah satu faktor penting dalam proses tersebut adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Melalui kewenangan pengujian undang-undang, MK memiliki peran penting dalam memberikan tafsir konstitusional terhadap norma hukum yang dinilai tidak lagi sesu...

Menelisik Perspektif Hukum Keluarga Indonesia pada Kasus-Kasus dalam Drama Korea Divorce Attorney Shin

PENDAHULUAN “ Dalam perceraian orang tua, anak-anak sering kali menjadi korban tersembunyi; tugas kita adalah melindungi perasaan mereka sebisa mungkin ,” merupakan salah satu kutipan yang menarik dalam drama Korea Divorce Attorney Shin . Dari kutipan tetsebut dapat dipahami jika perkara keluarga tidak semata-mata merupakan persoalan mengenai hak dan kewajiban yang dapat dibaca secara tekstual dari ketentuan peraturan perundang-undangan. Di balik setiap gugatan yang diajukan ke Pengadilan terdapat hubungan manusia yang telah terbentuk dalam waktu tertentu dan tidak jarang disertai luka, konflik, harapan, serta kepentingan anak yang harus dilindungi. Oleh karena itu, dalam memeriksa dan mengadili perkara keluarga, diperlukan pendekatan yang tidak hanya normatif, tetapi juga holistik, progresif, dan inklusif. Tuntutan tersebut menjadi semakin relevan seiring dengan perkembangan masyarakat dan semakin kompleksnya persoalan hukum keluarga. Persoalan keluarga pada masa kini tidak lagi s...